Pondok Hapau di Apau Kayan
oleh Wiwin
Masyarakat Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau telah mulai menugal atau menanam padi ladang pada awal bulan September 2024. Masyarakat masih menerapkan pola ladang berpindah. Setelah panen, masyarakat akan pindah ke lokasi berikutnya. Lokasi ladang akan dikelola kembali dalam kurun waktu 3-5 tahun. Kondisi ini membuat ladang semakin jauh dari lokasi pemukiman masyakarat. Kondisi ladang yang jauh, membuat masyarat harus menempuh perjalanan jauh untuk membersihkan dan perawatan tanaman padi.
Karena itu, banyak masyarakat membangun pondok ladang. Pondok menjadi tempat berteduh selama menunggu bibit yang ditanam tumbuh dan siap dipanen. Pondok berukuran kecil, biasanya dibangun menggunakan papan dan beratapkan daun hapau.
Hapau adalah daun pohon sagu hutan yang biasa diambil atau digunakan petani di Desa Data Dian untuk dijadikan atap tradisional. Dalam mempersiapkan pondok, para petani akan ke hutan dan mencari daun hapau. Daun yang bisa dianyam menjadi atap adalah daun yang memiliki ukuran lebar dan panjang. Setelah diambil dari pohon, daun hapau tersebut akan dijahit atau disusun rapi menggunakan tusukan yang kecil panjang. Kayu yang dibuat tusukan untuk menjahit hapau ini juga diambil dari pohon sagu hutan. Setelah dianyam, daun hapau siap dipakai untuk menjadi atap pondok di ladang.
“Hapau masih menjadi pilihan bagi masyarakat dalam membangun pondok, karena bahannya mudah didapat dibandingkan harus membeli atap asbes,” kata salah seorang warga Desa Data Dian.